Sabtu, 23 September 2017

Si Iteung yang Nyebelin



Sore ini di bikin kesel sama Iteung. Pasalnya lagi enak-enak ngetik dia langsung naik meja dan  merusuh gangguin. Sebenarnya bukan sekali dua dia naik ke meja makan (yang kosong) tapi sering banget. Sampai kadang karena emosi saya paksa Iteung untuk turun. 

Dia naik ke meja sebenarnya saya tahu alasannya, yaitu minta makan. Tapi terkadang walaupun barusan saja dia makan, dia tetap mengeong minta makan lagi. Dan dia ga suka makanan kering / dry food. Mungkin bagi dia dry food adalah cemilan, makan yang benar adalah makanan basah (wet food).

Emang sih kalau sudah di kasih makanan basah, dia jarang ngikutin lagi kemana kita jalan. Paling dia bersih-bersih mulut lalu main. Gejala ini sebenarnya sudah lama saya perhatikan. Cuma kan repot kalo ga ada orang di rumah gimana kasih makanan basahnya? lagipula makan makanan basah saja kurang bagus untuk kesehatan ginjalnya. paling tidak harus di campur dengan makanan kering. Dan makanan basah hanya boeh di berikan seminggu 1 kali. Tapi kalo makan dry food dia akan terus merasa lapar dan ga akan berhenti mengeong.

Awalnya saya curiga kalau dia cacingan, tapi dia belum lama kok di kasih obat cacing dari dokter. Perutnya pun ga buncit seperti layaknya kucing cacingan. Atau di pupnya ga ada juga cacing yang keluar.Jadi saya menyimpulkan bahwa si Iteung memang haya menyukai wet food sebagai makanan beratnya.

Sakura, Brownies, dan Poty, tidak ada yang bertingkah laku seperti Iteung yang agresif dalam hal makanan. Mereka lebih mau menerima makanan apapun yang di berikan, Kalaupun misalnya mereka tak suka dengan makanannya, mereka tidak akan mengeong lantang dan agresif.

Jika kebetulan saya sedang ada di rumah dan sedang melakukan pekerjaan yang biasanya selalu di ganggu Iteung, salah satu cara saya untuk meredam keagresifannya dalah memasukkan dia ke dalam kandang setelah makan.  Biasanya setelah makan, kucing akan pup atau pip, nah setelah itulah mereka dapat kita masukkan ke kandang tanpa repot menaruh bak pasir didalamnya. Dengan begitu saya bisa tenang melakukan pekerjaan saya.

Saat dimasukan kandang, si Iteung biasanya diam atau tidur (karena abis makan, kucing akan mengantuk). Dan ketika saya sudah selesai maka si Iteung akan saya keluarkan dari kandang dan membiarkan dia untuk main. Jadi untuk sementara ini, itulah yang saya lakukan agar tidak terganggu oleh Iteung.

Liza


Kamis, 21 September 2017

Asuransi Jiwa, Investasi sekaligus Proteksi.. Perlukah?



Asuransi itu apa sih? Perlu ga sih kita tahu tentang asuransi? Dan apa sih manfaatnya buat kita? 

Asuransi adalah perjanjian antara antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan. Atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti; atau untuk memberikan suatu pembayaran yang di dasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan. (sumber; Ir. Muhammad Syakir Sula, AAIJ, FIIS - Asuransi Syariah Life and General) 

Perusahaan Asuransi adalah salah satu lembaga keuangan non Bank yang saat ini pengoperasiannya juga di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana terdiri dari 2 jenis Perusahaan Asuransi, yaitu Asuransi Umum (General Insurance) dan Asuransi Jiwa (Life Insurance). 

Asuransi Umum (General Insurance) biasanya memberikan pertanggungan untuk harta benda, pengangkutan, atau konstruksi. Sedangkan Asuransi Jiwa menawarkan proteksi lebih kepada Manusianya, baik kematian, kesehatan, pension atau pendidikan. 
  
Dalam Asuransi Umum (General Insurance), premi yang telah di bayarkan untuk periode masa pertanggungan 1(satu) tahun tidak dapat di kembalikan atau di tarik dalam bentuk cash kembali apabila tidak terjadi klaim. Dengan kata lain premi akan hangus. 

Sedangkan dalam Asuransi Jiwa (Life Insurance) umumnya premi di bayarkan setiap bulan dengan nominal tertentu yang telah di sepakati antara kita (Tertanggung) dan pihak Asuransi (Penanggung). Biasanya premi tersebut dibayarkan selama kurun waktu tertentu, untuk 5 atau 10 tahun. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak terjadi klaim, maka kita sebagai Tertanggung hanya akan mendapatkan nilai investasi dari premi yang disetorkan setiap bulannya. Nilai investasi akan tergantung dari tinggi / rendahnya investasi pada saat itu. Itu pun apabila kita memilih asuransi jiwa dan investasi sekaligus. 



Jadi dalam Asuransi harus ada kesepatan kedua belah pihak terlebih dahulu untuk terjadinya perjanjian, dan kita di sini sebagai tertanggung pun memiliki hak untuk mengetahui apa manfaat dari asuransi yang kita beli.

Pada asuransi kesehatan misalnya, akan sangat bermanfaat apabila pada suatu ketika kita terdiagnosa berpenyakit kritis, dimana untuk penyembuhannya membutuhkan biaya yang pastinya sangat besar. Karena sakit bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Jika tidak memiliki asuransi maka akan sangat sulit untuk memenuhi biaya pengobatan bila kita tidak memiliki pendapatan dan tabungan yang mencukupi. Sedangkan dengan asuransi, maka seluruh biaya bisa ter-cover sesuai dengan jenis asuransi yang kita miliki tanpa kita sendiri mengeluarkan biaya. 

Karena asuransi merupakan jaminan atas suatu resiko. Resiko yang pasti adalah kematian karena manusia pasti mati, walau waktunya kita tak pernah tahu. Tapi dengan memiliki asuransi jiwa misalnya, pada saat kita mati, maka kita akan meninggalkan “sesuatu” untuk anak dan keluarga kita. Apalagi kalau kita merupakan tulang punggung keluarga, sehingga keluarga yang di tinggalkan terutama anak-anak tak perlu bersusah hati untuk meneruskan kehidupannya. Dengan begitu bukankah kita juga melakukan sebuah kebaikan untuk keluarga yang kita tinggalkan?

Liza